Wanprestasi Adalah istilah dalam hukum perdata yang merujuk pada kegagalan atau kelalaian salah satu pihak dalam sebuah perjanjian untuk memenuhi kewajibannya sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian. Tidak dibenarkan mengajukan permohonan tentang penyelesaian sengketa hak atau kepemilikan maupun penyerahan serta pembayaran sesuatu oleh orang lain atau pihak ketiga. Persetuj... https://www.ilslawfirm.co.id/
A Secret Weapon For Kantor pengacara jakarta selatan
Internet 21 days ago smedleyg543xlg4Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings